GRIB JAYA Kota Kediri Laporkan Dugaan Perbuatan Asusila Oknum Pegawai Dinas Pendidikan ke Polresta Kediri

GRIB.CO.ID –

Kediri, 19 Desember 2025 —
Organisasi kemasyarakatan GRIB JAYA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Kediri secara resmi melayangkan Surat Laporan Aduan ke Polresta Kediri Kota sebagai tindak lanjut atas dugaan perbuatan asusila yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Bacaan Lainnya

Ketua GRIB JAYA DPC Kota Kediri, Basuki, menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk kepedulian dan kontrol sosial terhadap dunia pendidikan yang dinilai telah tercoreng oleh perilaku oknum tidak bertanggung jawab.
“Dugaan perbuatan asusila ini bukan persoalan pribadi.

Ini menyangkut institusi pendidikan, moral publik, dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu kami laporkan secara resmi agar ditangani secara hukum,” tegas Basuki.

GRIB JAYA Kota Kediri menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga tuntas, serta mendesak aparat penegak hukum agar bertindak profesional, transparan, dan tanpa kompromi dalam menindak oknum yang diduga melakukan pelanggaran.

Pelaporan ini juga dimaksudkan sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang, khususnya di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman, bermartabat, dan beretika.

“Dinas Pendidikan harus menjadi contoh dalam menjaga nilai moral dan integritas. Kami tidak ingin kasus ini berhenti di meja internal atau ditutup-tutupi,” lanjut Basuki.
GRIB JAYA Kota Kediri menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk menjatuhkan institusi,

melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan dan masa depan pendidikan, khususnya di Kota Kediri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Kediri Kota maupun Dinas Pendidikan Kota Kediri belum memberikan keterangan resmi terkait laporan aduan tersebut.

Tim red
( Bang hens, Bang Pay, Mr.Q )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *