INDRAMAYU — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif, Kapolsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar AKP Suripto, S.H., M.H., bersama anggota melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas, sambang ke Kantor Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ps. Panit Binmas AIPTU Sarip, serta Bhabinkamtibmas Bripka Betaria I. Kehadiran kepolisian disambut langsung oleh Kuwu Desa Tulungagung, H. Hartini, beserta perangkat desa.
Silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya cooling system yang terus digencarkan Polsek Sukagumiwang guna mempererat sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M., melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, menjelaskan, peran aktif pemerintah desa sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.
“Melalui kegiatan silaturahmi ini kami ingin memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Suripto.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengajak Kuwu beserta perangkat desa untuk mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) atau ronda malam sebagai langkah preventif dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.
Menurutnya, keberadaan Satkamling menjadi salah satu bentuk partisipasi warga yang efektif dalam mengamankan lingkungan sekaligus mempererat kepedulian antartetangga.
Selain itu, kegiatan sambang ini dimanfaatkan sebagai sarana bertukar informasi terkait perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah Desa Tulungagung. Kapolsek berharap komunikasi yang terjalin dapat mempermudah koordinasi apabila ditemukan potensi gangguan keamanan atau permasalahan sosial di tengah masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat terus terjalin dengan baik sehingga setiap potensi gangguan Kamtibmas dapat diantisipasi sedini mungkin demi terciptanya wilayah hukum Polsek Sukagumiwang yang aman dan kondusif,” tutupnya.
Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.


