Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Kepala BNNK Labura Pimpin OSN di Jalan Nenas.

Labuhanbatu- Grib.co.id

Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/10/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., bersama Kepala BNNK Labura, Muhammad Hendro, S.K.M. Kegiatan ini melibatkan 34 personel gabungan dari Satres Narkoba, BNNK Labura, serta personel bantuan dari sejumlah fungsi, dengan pendampingan personel Propam Polres Labuhanbatu.
 
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penindakan dan pencegahan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan dua pria yang masing-masing berinisial AAP alias Mista, berusia 36 tahun, warga Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, serta MA alias Fandy, berusia 33 tahun, warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
 
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti sembilan bungkus plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 2,06 gram, satu kaca pirek bekas pakai dengan sisa yang diduga sabu seberat bruto 1,41 gram, satu alat isap bong, dua buah mancis, satu plastik klip sedang kosong, serta satu unit telepon genggam Android merek Realme berwarna biru, yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. 
 
Kemudian, di lokasi petugas mengembangkan penyeldikan dan melakukan penggeledahan di rumah seseorang yang dikenal dengan panggilan M alias Monster, dan menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,66 gram, kaca pirek bekas bakar, alat isap bong, mancis, plastik klip kosong, sembilan kaca pirek baru, dua sekop dari pipet, dua timbangan elektrik, dua dompet, kalkulator, casing telepon genggam, satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna putih, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000

Kegiatan Operasi Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Kepala BNNK Labura.

Selanjutnya, kedua pria yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
 
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkotika melalui sinergi aparat kepolisian dan BNN. Dalam menekan peredaran gelap narkotika serta menindaklanjuti wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkoba.***

Laporan: Doray

Pos terkait