Labuhanbatu- Grib.co.id
Komitmen perang terhadap narkoba ditegaskan Polres Labuhanbatu. Jajaran Polres mengikuti Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba” melalui Zoom Meeting di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., didampingi para Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran. Turut hadir unsur Pemkab Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, TNI, DPRD, Kejaksaan, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pimpinan perguruan tinggi, hingga insan pers.
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama antara Polri, pemerintah dan masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, demi mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti sambutan Gubernur Sumatera Utara dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H.,M.Si. Turut dipaparkan keberhasilan pengungkapan narkotika jenis ketamin seberat 1,6 ton hasil kerja sama tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polairud, dan Puspom TNI.
Tiga poin dan komitmen utama dalam deklarasi tersebut adalah. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara. Berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba melalui langkah preemtif, preventif, represif dan rehabilitatif. Mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.
Sebagai bentuk keseriusan, peserta deklarasi mengenakan rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara” serta melakukan penandatanganan fakta integritas.
Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, OKP, mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan masing-masing dan segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Melalui deklarasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba. Mari kita lindungi generasi muda demi lingkungan yang aman, sehat dan bebas narkoba,” tutupnya. **
Laporan: Doray.





