BOGOR – Polres Bogor terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi dan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai ketentuan serta memenuhi harapan masyarakat.
Berdasarkan data Elektronik Pengukuran Zona Integritas (ePZI) Polres Bogor periode September 2026, tercatat sebanyak 288 responden. Hasil pengukuran menunjukkan nilai persepsi korupsi sebesar 4 dengan capaian 100, sedangkan nilai persepsi pelayanan publik mencapai 3,97 dengan capaian 99,25.
Data tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Polres Bogor dalam mengukur persepsi masyarakat terhadap integritas dan kualitas pelayanan kepolisian, sekaligus sebagai dasar untuk mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Selain itu, melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Bogor menyediakan sarana konsultasi dan pengaduan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media elektronik dan media sosial.
Berdasarkan laporan konsultasi dan pengaduan periode September 2026, tidak tercatat adanya konsultasi maupun pengaduan yang masuk melalui media pelayanan SPKT. Meski demikian, kondisi tersebut tidak mengurangi pentingnya evaluasi dan pengawasan internal untuk memastikan setiap layanan tetap berjalan secara optimal.
Polres Bogor juga terus mendorong pelayanan yang responsif, humanis, dan mudah diakses oleh masyarakat. Ketersediaan saluran konsultasi dan pengaduan menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian.
Melalui langkah tersebut, Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme personel, serta menjaga kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.





