Sambut HUT ke-81 RI, Bhabinkamtibmas Polsek Krangkeng Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Perkuat Semangat Nasionalisme

INDRAMAYU — Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Polsek Krangkeng Polres Indramayu Polda Jabar mengajak masyarakat memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing selama Agustus 2026.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M., melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna menjelaskan, gerakan mengibarkan Bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus wujud nyata rasa cinta kepada bangsa dan negara.

“Momentum peringatan nasional Hari Kemerdekaan hendaknya menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme, menjaga persatuan, serta mengisi kemerdekaan dengan berbagai kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi lingkungan,” ujar AKP Nandang. Rabu (5/8/2026)

Kapolsek menambahkan, kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kapolsek turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan selama rangkaian perayaan hari kemerdekaan berlangsung, mengedepankan semangat gotong royong, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Dengan semangat kebersamaan yang terus dipupuk melalui kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan, menjaga kerukunan, dan bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, serta kondusif di wilayah hukum Polsek Krangkeng,” tutupnya.

Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *