Oknum Mengatasnamakan LSM FKKM Diduga Minta dan Berhutang Uang ke Kades dan Instansi, Publik Diminta Waspada

GRIB.CO.ID –

Kediri, 5 Maret 2026, Perilaku tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh seorang oknum mantan anggota LSM kembali mencoreng nama organisasi masyarakat di wilayah Kediri.

Bacaan Lainnya

Oknum tersebut diduga masih mengatasnamakan LSM FKKM (Forum Komunikasi Kediri Maju) untuk kepentingan pribadi, bahkan sampai meminta maupun berhutang uang kepada sejumlah kepala desa dan pihak instansi.

Informasi ini mencuat setelah Ketua LSM FKKM Kediri Raya mengaku sering menerima telepon dari berbagai pihak, mulai dari kepala desa hingga pegawai instansi, yang menanyakan atau mengklarifikasi terkait oknum tersebut.

Menurut keterangan yang diterima, oknum mantan anggota tersebut diduga mendatangi atau menghubungi beberapa pihak dengan membawa nama LSM FKKM, lalu meminta bantuan uang atau bahkan berhutang dengan dalih tertentu.

Namun belakangan diketahui bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari kegiatan resmi organisasi.

Ketua LSM FKKM Kediri Raya menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah bukan lagi bagian dari organisasi, sehingga segala tindakan yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan lembaga.

“Kami sering mendapat telepon dari kepala desa maupun instansi yang menanyakan soal orang tersebut. Ia disebut-sebut meminjam atau meminta uang dengan, “Mengatasnamakan LSM FKKM. Kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah bukan anggota dan tidak ada kaitan dengan organisasi,” tegasnya.

Pihak FKKM juga menyayangkan tindakan oknum tersebut karena dinilai dapat merusak nama baik organisasi dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun aparatur pemerintahan.

Atas kejadian ini, pihak FKKM Kediri Raya mengimbau kepada seluruh kepala desa, instansi pemerintah, maupun masyarakat agar lebih berhati-hati jika ada pihak yang mengatasnamakan lembaga atau organisasi tertentu untuk meminta bantuan uang.

Masyarakat diminta untuk melakukan klarifikasi langsung kepada pengurus resmi organisasi jika ada pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu untuk kepentingan yang mencurigakan.

Jika praktik semacam ini terus terjadi dan merugikan banyak pihak, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut dapat dilaporkan ke pihak berwajib sebagai dugaan penipuan atau penyalahgunaan nama lembaga.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan nama organisasi untuk kepentingan pribadi merupakan tindakan tidak bertanggung jawab yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga sosial maupun organisasi masyarakat.

FKKM Kediri Raya menegaskan bahwa organisasi mereka tetap berkomitmen menjalankan fungsi sosial dan kontrol masyarakat secara profesional serta tidak pernah membenarkan praktik meminta uang kepada kepala desa maupun instansi.
“Kami berharap semua pihak waspada.

Jika ada yang mengatasnamakan FKKM untuk meminta uang, segera konfirmasi kepada pengurus resmi,” pungkasnya.

Tim red

Pos terkait