GRIB.CO.ID –
Kediri, Senin,10 November 2025, sejumlah perwakilan dari Aliansi LSM dan Media Kediri Raya mendatangi Kantor Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menelusuri terkait titik letak tanah milik almarhum Matrejo Samiran, sekaligus melakukan penyesuaian data antara catatan Kantor Desa dengan data Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Setelah proses koordinasi administratif, tim aliansi bersama Sekretaris Desa Pagu Hedi Sri Wuryani langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik lahan tersebut.
Di lapangan, tim melakukan pemetaan ulang secara visual, pencocokan batas wilayah, serta pengecekan fisik terhadap kondisi eksisting lahan,
Dari hasil peninjauan sementara, ditemukan adanya perbedaan antara data spasial Kantor Desa dan peta bidang tanah dari BPN**, yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi dan pencocokan lebih lanjut.
Sekretaris Desa Pagu,Hedi Sri Wuryani mendampingi serta menyampaikan bahwa pemerintah desa mendukung penuh upaya tersebut dan siap bekerja sama untuk memastikan ,kesesuaian data dan kejelasan batas wilayah sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim aliansi berencana menindaklanjuti temuan di lapangan dengan mengajukan permintaan data tambahan ke instansi terkait, termasuk ke BPN, guna memastikan akurasi informasi serta memperkuat dasar administratif kepemilikan lahan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaborasi antara masyarakat sipil, media, dan pemerintah desa dalam mengawal keterbukaan informasi publik, khususnya dalam hal pengelolaan dan validasi data pertanahan di wilayah Kabupaten Kediri.
Tim read





