INDRAMAYU — Guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan terkendali, Polsek Lelea Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli cipta kondisi di wilayah hukumnya, Sabtu malam (8/8/2026).
Patroli skala ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari bahan peledak (handak), aksi premanisme, geng motor, tawuran, kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, praktik prostitusi, perjudian, hingga kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Lelea.
Kegiatan preventif ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lelea, AKP Heriyanto, S.H., dengan melibatkan enam personel Polsek Lelea.
Dalam pelaksanaannya polisi menyisir sejumlah titik rawan serta memantau secara seksama aktivitas warga yang masih berlangsung pada malam hari, petugas juga membubarkan beberapa kelompok pemuda yang kedapatan berkumpul di pinggir jalan maupun tempat keramaian untuk mengantisipasi potensi tawuran.
Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan penindakan dengan mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek dari seorang warga berinisial C (49), asal Desa Tugu, Kecamatan Lelea.
Tidak hanya itu, polisi turut menyita satu unit knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis) dari inisial H (22), warga Desa Tugu, Kecamatan Lelea.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M., melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, menjelaskan pelaksanaan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menutup ruang bagi potensi tindak kejahatan.
“Patroli cipta kondisi ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi terpadu terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk geng motor, tawuran, premanisme, peredaran minuman keras, serta kejahatan jalanan lainnya,” ujar AKP Heriyanto.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan patroli, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari, sebagai wujud nyata kehadiran dan kesiapsiagaan polisi di tengah masyarakat.
“Selain melakukan penindakan terhadap temuan di lapangan, kami juga terus mengedepankan dialog serta memberikan pembinaan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi wilayah agar senantiasa aman, damai dan kondusif,” pungkasnya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
