Patroli Malam Minggu, Polsek Terisi Amankan Knalpot Brong dan Sejumlah Miras

INDRAMAYU — Guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan terkendali, Polsek Terisi Polres Indramayu Polda Jabar menggencarkan kegiatan patroli preventif dengan menyasar berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi premanisme, kejahatan jalanan, geng motor, serta kejahatan C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor). Sabtu malam (8/8/2026) hingga Minggu dini hari (9/8/2026)

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menindak tegas potensi gangguan dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai meresahkan warga, di antaranya dua unit knalpot brong serta beberapa botol minuman keras (miras).

Minuman keras tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni dari seorang pedagang berinisial Y (50), warga Desa Jatimulya dan inisial D (45), warga Desa Jatimunggul.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M., melalui Kapolsek Terisi AKP H. Ian Hernawan, menjelaskan patroli rutin ini merupakan langkah taktis kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga stabilitas kamtibmas.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan, geng motor, serta C3,” ujar AKP H. Ian Hernawan.

Kapolsek menambahkan, kehadiran personel kepolisian secara langsung di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas sejak dini.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Terisi turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan serta tidak ragu segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *