Cegah Kriminalitas, Polsek Gabuswetan Rutin Patroli di Lokasi Yang Dianggap Rawan

INDRAMAYU — Kepolisian Sektor (Polsek) Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar, menggencarkan kegiatan patroli guna mengantisipasi segala bentuk ancaman kejahatan dan potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu malam (23/8/2026).

Fokus utama dari patroli malam tersebut diarahkan untuk meminimalisasi ruang gerak pelaku kejahatan konvensional, khususnya kejahatan C3, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi, menegaskan patroli malam merupakan instrumen pencegahan esensial guna meredam potensi niat jahat sekaligus memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat.

“Patroli kami tingkatkan pada malam hari dengan menyasar titik-titik yang dinilai rawan. Tujuannya untuk mencegah C3, kejahatan jalanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP H. Karnadi, Senin (24/8/2026).

Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri rute menggunakan kendaraan dinas roda empat dengan menyalakan lampu rotator biru (blue light patrol).

Kehadiran visual kepolisian di sepanjang jalur yang minim aktivitas warga ini dirancang khusus untuk memberikan efek pencegahan langsung (deterrent effect) terhadap potensi pelaku kriminal.

Selain memantau situasi lingkungan, petugas di lapangan juga aktif mengamati setiap aktivitas atau kendaraan mencurigakan yang melintas di kawasan rawan.

Di sela-sela patroli, Polsek Gabuswetan turut menyampaikan imbauan persuasif kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan mandiri, salah satunya memasang kunci pengaman ganda pada kendaraan yang diparkir.

“Pencegahan kejahatan membutuhkan kerja sama. Kami berharap masyarakat juga menjaga lingkungan masing-masing dan segera memberikan informasi apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan,” pungkas AKP H. Karnadi.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *