GRIB.CO.ID –
Kediri, 27 Maret 2026 — Persidangan perkara perdata utang piutang antara Agus Irawan dan Haris semakin memanas.
Sorotan publik kini tertuju pada perubahan keterangan Agus Irawan yang dinilai tidak konsisten, terutama setelah beredarnya kembali video klarifikasi lama yang sebelumnya telah dipublikasikan.
Dalam video yang sempat beredar luas di berbagai media, Agus Irawan dengan tegas menyatakan bahwa isu terkait “uang suap” adalah tidak benar atau hoaks.
Klarifikasi tersebut bahkan telah dimuat di sejumlah media dan menjadi konsumsi publik.
Namun dalam sidang perdata yang digelar hari ini, Agus Irawan justru kembali menyampaikan bahwa uang yang menjadi objek sengketa merupakan uang suap.
Pernyataan ini jelas bertolak belakang dengan klarifikasi yang sebelumnya ia sampaikan sendiri dalam video tersebut.
Perbedaan keterangan ini langsung menuai reaksi dari pihak Haris Mereka menilai, adanya perubahan narasi yang signifikan tidak hanya membingungkan publik, tetapi juga berpotensi menjadi persoalan hukum serius.
“Video klarifikasi itu jelas, Pernah menyatakan itu hoaks, tapi di persidangan berubah lagi. Ini yang akan kami uji secara hukum,” tegas pihak Haris.
Pihak Haris pun memastikan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan keterangan palsu yang diduga dilakukan Agus Irawan. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Di sisi lain, pihak Haris tetap konsisten menyatakan bahwa uang yang dipermasalahkan adalah murni utang piutang, bukan suap sebagaimana yang disampaikan secara berubah-ubah.
Pengamat hukum menilai, keberadaan video klarifikasi sebelumnya dapat menjadi bukti penting dalam menguji konsistensi keterangan.
Jika terdapat perbedaan yang signifikan, hal tersebut dapat berdampak pada kredibilitas serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Sidang hari ini menjadi titik krusial dalam mengurai fakta. Publik kini menanti bagaimana majelis hakim menilai seluruh keterangan, termasuk pernyataan yang pernah disampaikan di ruang publik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap pernyataan, terlebih yang disampaikan secara terbuka melalui media dan video, memiliki konsekuensi hukum dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara konsisten.( Bersambung…)
Tim red





