Dugaan Manipulasi Laporan Tahunan Desa Kepung Terkait Honor Juru Kunci dan Pembangunan Wisata Desa Terungkap

GRIB.CO.ID –

Kediri 22 Mei 2026, Dugaan manipulasi laporan tahunan penggunaan Dana Desa Kepung kembali mencuat setelah adanya perbedaan mencolok antara laporan anggaran desa dengan fakta keterangan penerima di lapangan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Khoiri bersama Jamat, warga Desa Kepung, ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara nominal anggaran yang tercatat dalam laporan tahunan desa dengan honor yang benar-benar diterima penerima manfaat.

Juru Kunci Punden Sumber Dwi, Mbah Gito, menerangkan bahwa pada tahun 2023 hingga 2024 dirinya hanya menerima honor sebesar Rp500.000 selama dua tahun untuk perawatan Punden Sumber Dwi. Artinya, setiap tahun dirinya hanya menerima sekitar Rp250.000.

“Selama dua tahun saya menerima lima ratus ribu,” terang Mbah Gito kepada tim investigasi.

Ironisnya, berdasarkan laporan tahunan Desa Kepung, pada tahun 2024 terdapat anggaran pemeliharaan Punden Sumur Dwi sebesar Rp7.000.000.

Tidak hanya itu, pada tahun 2025 Mbah Gito mengaku hanya menerima honor sebesar Rp300.000. Padahal dalam laporan tahunan Dana Desa tercatat anggaran pemeliharaan dan honor Juru Kunci Kunden Sumber Dwi mencapai Rp10.000.000.

Perbedaan angka yang sangat jauh tersebut memunculkan dugaan adanya:

manipulasi laporan penggunaan anggaran,
mark-up kegiatan pemeliharaan,
hingga dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

“Kalau memang anggarannya sampai puluhan juta, lalu uangnya dipakai untuk apa? Karena penerima utamanya saja hanya menerima ratusan ribu rupiah,” ujar Khoiri saat investigasi lapangan.

Tidak berhenti di situ, Khoiri dan Jamat juga menemukan dugaan kejanggalan pada pembangunan fasilitas wisata desa Grojokan Jatuh Cinta (GJC).

Berdasarkan prasasti proyek, pembangunan plang masuk wisata GJC disebut menelan anggaran sebesar Rp86.000.000 ( Delapan Puluh Enam Juta ), Namun setelah dilakukan penelusuran langsung di lapangan, tim menilai spesifikasi bangunan tersebut diduga tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tercantum.

Kejanggalan lain kembali ditemukan saat tim menelusuri keberadaan prasasti pembangunan Jembatan Gantung di kawasan wisata tersebut. Dalam laporan disebut pembangunan jembatan menghabiskan anggaran sebesar Rp100.000.000, namun prasasti proyek pembangunan jembatan tidak ditemukan di lokasi.

Hal ini memunculkan dugaan:
proyek tidak transparan,
pengurangan volume pekerjaan,

hingga dugaan mark-up anggaran pembangunan wisata desa.

Selain itu, tim investigasi juga menyoroti pembangunan jalan desa seluas sekitar 8 meter persegi yang dianggarkan sebesar Rp24.000.000. Setelah dilakukan penelusuran di lapangan, proyek tersebut diduga tidak ditemukan sehingga memunculkan indikasi proyek fiktif.

“Kalau memang proyek itu ada, seharusnya lokasi dan fisiknya jelas. Namun saat ditelusuri, pembangunan jalan tersebut diduga tidak ditemukan,” ungkap Jamat.

Jika dugaan tersebut benar, maka kondisi ini berpotensi mengarah pada:
manipulasi laporan pertanggungjawaban,
SPJ fiktif, dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan, pengondisian proyek,
dan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa.

Khoiri dan Jamat mendesak Pemerintah Desa Kepung untuk segera membuka terkait seluruh SPJ asli,
bukti transfer,nota,pembelian,dokumentasi kegiatan,
serta rincian penggunaan anggaran secara transparan kepada publik.

Selain itu, aparat penegak hukum dan Inspektorat diminta turun langsung melakukan audit fisik dan audit forensik terhadap seluruh penggunaan Dana Desa, khususnya terkait:

  1. Honor dan pemeliharaan Punden Sumber Dwi.
  2. Pembangunan wisata Grojokan Jatuh Cinta.
  3. Pembangunan Jembatan Gantung.
  4. Dugaan proyek jalan desa fiktif.
  5. Seluruh kegiatan pemeliharaan dan pembangunan tahun
    2024–2025.

seluas sekitar 8 meter persegi yang dianggarkan sebesar Rp24.000.000. ( Dua Puluh Empat Juta Rupiah ), Setelah dilakukan penelusuran di lapangan, proyek tersebut diduga tidak ditemukan sehingga memunculkan indikasi proyek fiktif.

Tim red

Pos terkait